Rabu, 15 Oktober 2014
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Tidak dapat dipungkiri bahwa al-Quran merupakan
kitab yang menjadi pedoman dalam kehidupan dan sumber dari pengetahuan manusia
secara umum. Hal ini dikarenakan apa yang tertera dalam al-Quran secara konteks
semua sesuai dengan realita dan
interaksi sosial serta yang dihasilkan oleh keduanya yaitu budaya. Dan dari
periode ke periode akan terus membutuhkan kajian khusus sehingga al-Quran tetap
fleksibel dan proporsional kapanpun dan dimanapun tempatnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Siapakah Muhammad Syahrur?
2.
Bagaimana cara pandang Syahrur terhadap
al-Quran?
3.
Bagaimana konsep hermeneutika Syahrur?
C. Tujuan pembahasan
1. Untuk mengetahui tokohMuhammad Syahrur.
2. Untuk mengetahui cara pandang / pemikiran Muhammad Syahrur tentang al-Quran.
3. Untuk mengetahui konsep
hermeneutika al-Quran Muhammad Syahrur.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Berkenalan dengan Syahrur
1. Latar belakang tokoh
Muhammad Syahrur dilahirkan pada
tanggal 11 April 1938M di Damaskus[1],
Syria.Ia merupakan anak kelima dari seorang tukang celup kain yang bernama
Daib. Sedangkan ibunya bernama Siddiqah
binti Shaleh Filyun.Ia menikah dengan ‘Azizah dan dikarunia lima orang anak
yaitu Thariq (beristrikan Rihab), al-Laits (beristrikan Olga), Rima (bersuamikan Luis), sedangkan
yang dua lagi adalah aBasil, dan Mashun. Adapun dua cucunya bernama Muhammad
dan Kinan.Perhatian dan kasih sayang Syahrur kepada keluarganya begitu
besar.Hal ini terbukti dengan selalu menyebutkan nama-nama mereka dalam
persembahan karya-karyanya. Selain itu, juga tampak dalam penyelenggaraan
pernikahan anak perempuanya, Rima, yang dirayakan dengan mengundang para
tokoh-tokoh agama dan bahkan tokoh politik dari partai Bath, partai paling
berpengaruh di Syiria saat itu.
Pemikirannya sering dianggap
fenomenal sekaligus kontroversial.Sejak muda Syahrur terkenal dengan anak yang
cerdas.Dibuktikan dengan mendapatkan beasiswa dari pemerintah Syiria ke Moskow,
Rusia untuk melanjutkan kuliah di bidang Teknik Sipil (al-handasah al-madaniyyah) pada Maret 1957. Jenjang pendidikan ini
ditempuhnya selama lima tahun mulai 1959 hingga berhasil meraih gelar Diploma
(S1) pada tahun 1964. Kemudian kembali ke negara asalnya mengabdikan diri pada
Fakultas Teknik Sipil Universitas Damaskus hingga tahun 1965. Dalam waktu yang
tidak lama, Universitas Damaskus mengutusnya ke Dublin Irlandia tepatnya di
Ireland National University (al-Jami‘ah
al-Qaumiyah al-Irilandiyah) guna melanjutkan studinya pada jenjang Magister
dan Doktoral dalam bidang yang sama dengan spesialisasi Mekanika Pertanahan dan
Fondasi (Mikanika Turbat wa Asasat).
Pada tahun 1969 Syahrur meraih
gelar Master dan tiga tahun kemudian, tahun 1972, beliau behasil menyelesaikan
program Doktoralnya. Pada tahun yang sama ia diangkat secara resmi menjadi
dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Damaskus dan mengampu mata kuliah
Mekanika Pertanahan dan Geologi (Mikanika
at-Turbat wa al-Mansya’at al-Ardhiyyah). Perlu diketahui Syahrur tidak
bergabung dengan institusi Islam manapun, dan ia juga tidak pernah menempuh
pelatihan resmi atau memperoleh sertifikat dalam ilmu-ilmu ke-Islaman.
Dari karya yang pernah ditulisnya
diantaranya, Al-Kitab wa
Al-Qur’an–Qira’ah Mu’ashirah (1990), Al-Daulah
wa al-Mujtama’(1994), Al-Islam wa
al-Iman–Manzhumah al-Qiyam(1996), Nahw
Ushul al-Jadidah Li al-Fiqh al-Islamy (2000), dan Tajfif Manabi’ al-Irhab (2008). Dari beberapa karyanya tersebut
yang paling mendapatkan perhatian yakni Al-Kitab
wa Al-Qur’an –Qira’ah Mu’ashirah (Tela’ah Kontemporer Al Kitab dan
Al-Quran) dan Nahw Ushul al-Jadidah Li
al-Fiqh al-Islamy (Metodologi Fiqih Islam Kontemporer). Karya
monumentalnya, Al Kitab wa Al Qur’an, Qira’ah
Mu’ashirah (Tela’ah Kontemporer Al Kitab dan Al-Quran) merupakan karya
terbesarnya. Namun tulisannya tersebut dibantah 15 buku dalam waktu singkat
setelah terbit di Damaskus pada tahun 90-an.
Sahrur juga terbilang sering
melibatkan dirinya dalam isu-isu liberalisasi syari’at dan dekonstruksi tafsir
al-Qur’an.Beberapa hukum Islam dan kaidah ilmu tafsir dan ushul fikih
didekonstruksinya dengan berbekal ilmu teknik dan mengandalkan asal-usul
keArabannya. Latar belakang lingkungan, baik pendidikan dan pergaulannya, juga
mempengaruhi cara berpikir dalam karya-karyanya.
2. Syahrur membicara
al-Quran
Al-Quran dalam artian popular , atau Syahrur
menyebutnya dengan kata al-Kitab
terbagi dalam tiga macam yaitu: umm al-kitab (ayat-ayat muhkamat), al-quran wa
al-sab’al matsani (ayat-ayat
mutasyabihat), dan tafsil al–kitab. Hasil interaksi imtelektusl umat islam
denganummul kitab pada suatu
masa bisa berbeda dengan hasil interaksi mereka yang hidup dizaman yang
berbeda. Dengan demikian menurut syahrur, praktek penerapan hukum pada masa
nabi (sunnah) hanyalah model penafsiran , dan bukan satu-satunya bentuk
aplikasi hukumummul kitab yang sesuai
sepanjang masa. Kondisi yang relatif ini kemudian disebutnya sebagai hanifiyyah.[2]
Al-Kitabia
gunakan untuk istilah umum yang mencakup pengertian seluruh kandungan teks
tertulis (mushaf), yang dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri surat
al-Naas. Sementara Al-Qur’an adalah istilah khusus yang hanya mencakup
salah satu bagian dari al-Kitab yang terdiri dari ayat-ayat mutasyabihat yang
berdimensi al-nubuwwah dan bersifat istiqamah yang berarti garis
lurus, tetap, tidak berubah yang di dalamnya terkandung kumpulan informasi dan
pengetahuan tentang alam dan sejarah sehingga dapat dibedakan antara benar dan salah pada alam
wujud (realitas empiris). Jadi al-Qur’an yang berdimensi Nubuwwah bersifat
objektif di mana ia berisi kumpulan aturan hukum yang berlaku di alam semesta
dan berada di luar kesadaran manusia.
Sementara Umm al-Kitab merupakan
salah satu bagian dari al-Kitab yang terdiri dari ayat-ayat muhkamat yang
berdimensi al-risalah dan bersifat hanifiyyah yang berarti penyimpangan dari
garis lurus, tidak tetap, berubah, dan elastis.Di dalamnya terkandung kumpulan
ajaran yang wajib dipatuhi manusia berupa ibadah, mu’amalah, akhlak, dan hukum
halal haram.Risalah bersifat subjektif yang berarti kumpulan aturan hukum yang
harus dijadikan sebagai bagian dari kesadaran dalam diri manusia di dalam
berprilaku.Ia juga melakukan pembedaan terhadap sejumlah pasangan atau kelompok
istilah, antara lain antara inzal/tanzil, furqan/qur’an, imam mubin/kitab
mubin, ummul kitab/lauh al-mahfuzh, qada/qadar, zaman/waqt, mu’min/muslim,
uluhiyyah/rububiyyah, dan manna/salwa. Semuanya didefinisikan secara terpisah.
Pandangan Syahrur dalam
pengklasifikasian al-Kitab kepada al-Qur’an bersifat tetap, tidak bisa berubah
teks atau maknanya, dan tidak ada ijtihad dalam ranah tersebut. Tetapi dalam
konteks Ummul kitab, ijtihad tersebut
terbuka lebar, meskipun kejelasan nash dzahir diperoleh (qath’i). Dengan konsep
itu, Syahrur secara blak-blakan telah mendekonstruksi konsep ijtihad yang
dipahami para ulama.Dia menyatakan bahwa, “ijtihad hanya terdapat pada teks
suci”.Adapun kaidah yang mengatakan, tidak (diperkenankan) berijtihad tentang
sesuatu yang telah disebutkan dalam teks.Ketika tidak adanya teks, seorang
penetap hukum diperkenankan menetapkan hukum menurut kesesuaiannya dengan
realitas.Jadi hasil sebuah ijtihad bisa dipandang benar dan diterima jika
seiring dengan realitas objektif pada saat melakukan pembacaan
historis.Pemahaman dan keserasian dengan realitas objektif merupakan tolok ukur
seberapa jauh penafsiran atau pembacaan hermeneutika itu benar atau salah.
3. Konsep
Hermeneutik Syahrur dan Aplikasinya
Hermeneutika Syahrur dari
klasifikasi istilah secara kebahasaan, menyodorkan rumusan dalam interpretasi
ayat-ayat hukum dengan memaparkan tiga teori filsafat. Pertama, kondisi berada (dassein, being). Kedua, kondisi
berproses (der prozess, the process).Ketiga,
kondisi menjadi (das warden, becoming).
Ia menyatakan, “Ketiga kata kerja (istilah) itu selalu menjadi pusat pembahasan
dalam filsafat dan landasan inti bagi semua pembahasan teologis (Tuhan),
naturalistik (alam), dan antropologis (manusia), dengan memandang bahwa kondisi
berada atau being adalah awal dari sesuatu yang ada, dan proses adalah gerak perjalanan masa, dan menjadi adalah sesuatu yang menjadi tujuan bagi keberadaan pertama
setelah melalui fase berproses.
Keniscayaan antara tiga kondisi tersebut
menunjukan bahwa tidak ada kondisi yang tidak terkait dengan kondisi lainnya.
Maka dengan sendirinya, dengan relasi ketiga kondisi ini, dalam hubungannya
dengan ayat-ayat hukum, akan melahirkan hukum yang akan terus berubah-ubah
mengikuti perkembangan masa ke masa. Dengan kata lain, yang menjadi pijakan
hukum adalah kondisi khusus yang terbatasi dalam setting sosial, bukan nash
yang ada dalam ayat tersurat dalam al-Qur’an. Syahrur menyebut kondisi
perubahan hukum ini dengan hukum dialektika negatif (qanun al-nafy wa nafy al-nafy: hukum negasi dan penegasian negasi)
atau disebut juga dengan dialektika internal. Ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an,
yang dalam bahasa Syahrur sebagai Umm al-Kitab, walaupun sifatnya qath’i dan
dipahami secara dzahir dan maknanya dengan jelas akan pula terjadi penegasian
hukum melalui proses waktu yang berputar, dan menghasilkan hukum baru sesuai
dengan kondisi dan situasi sosial zamannya yang menyebabkan keniscayaan
penafsiran yang relatif.
Syahrur mendasarkan konsepnya dalam menyusun
teori batas pada Alqur’an surat an-Nisa’ ayat 13-14. Syahrur mencermati
penggalan ayat ”tilka hudud Allaah” yang menegaskan bahwa pihak yang memiliki
otoritas untuk menetapkan batasan-batasan hukum (haqq at-tasyri’)
hanyalah Allah semata. Sedangkan Muhammad Saw, meskipun beridentitas sebagai
Nabi dan Rosul, pada hakekatnya otoritas yang dimiliki Muhammad tidak penuh dan
ia sebagai pelopor ijtihad dalam Islam. Hukum yang ditetapkan Nabi lebih
bersifat temporal-kondisional sesuai dengan derajat pemahaman, nalar zaman, dan
peradaban masarakat pada waktu itu, artinya ketetapan hukum tersebut tidak
bersifat mengikat hingga akhir zaman. Maka, di sinilah kita mempunyai ruang
untuk melihat Alqur’an dan berijtihad dengan situasi dan kondisi yang dilatar
belakangi ilmu pengetahuan pada masa sekarang.
Syahrur berpendapat dengan dalil
fisikanya bahwa tidak ada benda yang gerakkannya dalam bentuk garis
lurus.Seluruh benda sejak dari elektron yang paling kecil hingga galaksi yang terbesar
bergerak secara hanifiyyah (tidak lurus). Oleh karena itu ketika manusia dapat
mengusung sifat seperti ini maka ia akan dapat hidup harmonis dengan alam
semesta. Demikian halnya kandungan hanifiyyah dalam hukum.
Islam yang cenderung selalu mengikuti
kebutuhan sebagian anggota masyarakat dengan penyesuaian dengan tradisi
masyarakat.Untuk mengontrol perubahan-perubahan ini maka adanya sebuah garis
lurus istiqamah menjadi keharusan untuk mempertahankan aturan-aturan hukum yang
dalam konteks inilah teori batas diformulasikan. Garis lurus bukanlah sifat
alam ia lebih merupakan karunia tuhan agar ada bersama-sama dengan hanifiyah
untuk mengatur masyarakat.
Berdasarkan kajiannya terhadap ayat-ayat
hukum, Syahrur menyimpulkan adanya enam bentuk dalam teori batas yang dapat
digambarkan dalam bentuk matematis dengan perincian sebagai berikut.
1. Halah
al-had al-a’la (posisi batas maksimal).
Untuk kasus ini dapat ditemui pada QS. Al-Maidah ayat 38 mengenai pencuri.Baik
laki-laki maupun perempuan maka potonglah tangan mereka.Potong tangan
disini adalah hukuman maksimum.Karena itu hukuman untuk pencuri tidak mesti
potong tangan tetapi tergantung pada kualitas barang yang dicuri dan mempertimbangkan
kondisi saat itu.
2. Halah
al-hadd al-adna(posisi
batas minimal)
Dalam batas minimum ini Syahrur
mencontohkan pada pelarangan dalam al-Qur’an untuk mengawini para perempuan dalam
kondisi apapun tidak diperbolehkan meskipun telah melakukan proses ijtihad.
Contoh batasan ini terdapat dalam surat an-Nisa’: 23: Diharamkan atas kamu
(mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang
perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang
perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak
perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu;
saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua);…
Dalam kondisi apapun tidak seorang pun
yang diperbolehkan menikahi mereka yang dilarang dalam ayat tersebut, meskipun
didasarkan pada ijtihad.
3. Halah al-haddayn al-a’la wa al-adna ma’an(posisi
batas maksimal bersamaan dengan batas minimal).
Posisi ini juga disebut dengan halah
al-mustaqim atau halah at-tasyri’ al-ayni (posisi penetapan hukum secara
mutlak).Batasan ini berlaku pada pembagian harta warisan.
4. Halah
al-mustaqim(posisi lurus
tanpa alternatif)
Ketentuan ini hanya terdapat satu kasus
dalam al-Qur’an pada surat an-Nur mengenai kasus penzinaan. Bagi penzina
laki-laki maupun perempuan maka deralah mereka 100 kali tidak boleh kurang dan
tidak bleh lebih.
5.Halah
al-hadd al-a’la li hadd al-muqarib duna al-mamas bi al-hadd abadan
(posisi batas maksimal cenderung mendekat
tanpa bersentuhan).
Posisi ini diterapkan dalam batasan
hubungan fisik antara laki-laki dan perempuan. Hubungan fisik terjadi antara
manusia berlawanan jenis ini bermula dari batasan terendah, berupa hubungan
tanpa persentuhan sama sekali antara keduanya dan berakhir pada batasan paling
tinggi, berupa tindakan yang menjurus pada hubungan kelamin yang disebut zina.
Ketika seseorang masih berada pada tahap melakukan tindakan yang menjurus ke
zina tetapi belum sampai pada zina itu maka ia belum terjerumus pada batasan
maksimum hubungan fisik yang ditetapkan Allah. Sebelum mereka melakukan zina
maka hukuman had Tuhan itu tidak dapat dilaksanakan kecuali hukuman khalwat.
6. Halah al-hadd al-a’la mujaban
wa al-hadd al-adna saliban(posisi batas maksimal positif dan batas minimal negatif)
Teori batas keenam inilah yang kita
pakai dalam menganalisis transaksi keuangan.Batas tertingi dalam peminjaman
uang dinamakan dengan pajak bunga dan batas terendah dalam pemberian adalah
zakat. Garis tengah yang berada antara wilayah positif (+) dan negative (-)
adalah titik nol (batas netral). Pemberian pada wilayah nol ini adalah
peminjaman bebas bunga (qardh hasan).
Wilayah ijtihad manusia, menurut Syahrur
berada di antara batas minimum dan maksimum tersebut.Elastisitas dan
fleksibilitas hukum Allah dapat digambarkan seperti posisi pemain bola yang
bebas bermain bola, asalkan tetap berada pada garis-garis lapangan yang telah
ada. Pendek kata, selagi seorang muslim masih berada dalam wilayah hudud-ullah
(ketentuan Allah antara batas minimum dan maksimum), maka dia tidak dapat
dianggap keluar dari hukum Allah.
Melalui teori limit, Syahrur ingin
melakukan pembacaan ayat-ayat muhkamat secara produktif dan prospektif (qira’ah
muntijah), bukan pembacaan repetitif dan restrospektif (qira’ah
mutakarrirah). Dan dengan teori limit juga, Syahrur ingin membuktikan bahwa
ajaran Islam benar-benar merupakan ajaran yang relevan untuk tiap ruang dan
waktu. Syahrur berasumsi, kelebihan risalah Islam adalah bahwa di dalamnya
terkandung dua aspek gerak, yaitu gerak konstan (istiqamah) serta gerak
dinamis dan lentur (hanifiiyah).Nah, sifat kelenturan Islam ini berada
dalam bingkai teori limit yang oleh Syahrur dipahami sebagai batasan yang telah
ditempatkan Tuhan pada wilayah kebebasan manusia.Dua hal yang beroposisi secara
biner itu kemudian melahirkan gerak dialektik (al-harakah al-jadaliyah)
dalam pengetahuan dan ilmu-ilmu sosial.Dari situlah diharapkan lahir paradigma
baru dalam pembuatan legislasi hukum Islam (tasyri’), sehingga memungkinkan
terciptanya dialektika dan perkembangan sistem hukum Islam secara
terus-menerus.
Contoh aplikasi dalam teori batas
mengenai pakaian dan aurat wanita.ketika menafsirkan QS. An-Nuur: 31,
Írr&…È@øÿÏeÜ9$#úïÏ%©!$#óOs9(#rãygôàt4n?tãÏNºuöqtãÏä!$|¡ÏiY9$#
“Atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita”.
Syahrur mengartikan aurat dengan apa yang membuat seseorang malu apabila
terlihat dan aurat tidak berkaitan dengan halal haram, baik dari dekat maupun
jauh. Ia membuat contoh, “Apabila ada orang yang botak dan tidak suka orang
melihat kepalanya yang botak, maka dia akan memakai rambut palsu, sebab ia
menganggap botak kepalanya sebagai aurat. Kemudian ia mengutip hadits Nabi,
“Barang siapa menutupi aurat mukmin, niscaya Allah akan menutupi auratnya.” Dia
berkomentar, menutupi aurat mukmin dalam hadits itu, bukan berarti meletakkan
baju padanya agar tidak terlihat. Maka ia menyimpulkan bahwa aurat berangkat
dari rasa malu, yakni ketidaksukaan seseorang ketika terlihatnya sesuatu, baik
dari tubuhnya maupun perilakunya. Sedang malu menurutnya relatif, berubah-ubah
sesuai dengan adat istiadat, zaman, dan tempat.
BAB III
PUNUTUP
KESIMPULAN
Pendekatan
bahasa yang dilakukan Syahrur dalam mengkaji al-Qur’an akhirnya membuat dia
menarik suatu kesimpulan bahwa produk hukumnya sangat tergantung pada konteks
sosio-kultural. Syahrur menganggap perlu adanya reinterpretasi terhadap
nash-nash al-Qur’an dengan harapan terjadi sinkronisasi nash dengan realitas
masyarakat kapanpun dan dimanapun. Fokus Syahrur terhadap nash-nash al-Qur’an
membuat dia tidak mempercayai al-Sunnah al-Nabawiyyah sebagai sumber hukum
juga.Baginya, al-Qur’an sudah cukup karena ayat-ayatnya telah memuat
aturan-aturan untuk menjawab realita kehidupan.Untuk merealisasikan idenya itu
Syahrur mengkonsep Teori Limit (Nazariyyat
al-Hudud).
Dengan
Teori Limitnya ini, Syahrur mencoba menerapkan nash-nash muhkamat al-Qur’an ke
dalam realita kehidupan dengan batasan-batasannya.Hukum-hukum di dalam
al-Qur’an menurutnya bersifat elastis yang bisa ditarik dan disesuaikan dengan
konteks tempat dan zaman.Kondisi masyarakat berada pada ruang lingkup batasan
tersebut, dan selama tidak melewati batasan yang telah ditetapkan, hukumnya
boleh untuk dilakukan.
Tapi kenyataannya
Syahrur banyak terjebak pada kesalahan fatal dalam aplikasi teori
batasnya.Kecintaannya pada filsafat Marxisme dan pemaksaannya dalam menggunakan
hermeneutika filologi menggiringnya kepada konsep-konsep dan produk hukum
al-Qur’an yang di mata pemakalah terasa nyeleneh.Ini bisa dilihat dari
pemaparannya tentang hukum ayat-ayat hijab dan hubungan laki-laki dengan
perempuan sebaimana diterangkan di atas.
[1] Ahmad Zaki Mubarok, Pendekatan Strukturalisme Linguistik dalam
Tafsir al-Quran Kontemporer, (Yogyakarta: El-saq, 2007), hlm.137
[2] Sahiron Syamsuddin, dalam Studi Al-Quran Kontemporer, (Yogyakarta:
Tiara Wacana, 2002) hlm. 135
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
MAKALAH METODE PENELITIAN FILOLOGI Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kulia h “Filologi” Dosen Pengampu Ahmad Musonnif, M. Hi...
-
MAKALAH HADITS-HADITS TENTANG THAHARAH Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kulia h “ HADITS II ” Dosen Pengampu: Dr . H....
-
TUGAS MAKALAH SEJARAH HADITS PADA PERIODE NABI MUHAMMAD SAW MATA KULIAH: ‘ULUMUL HADITS Dosen Pembimbing : H.Moh.Khoirul Rifa’i, M....
-
Filsafat Barat muncul di Yunani semenjak kira-kira abad ke-6 SM. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai berpikir dan berdiskusi akan ke...
-
Oleh : Arif Riza Azizi Perpustakaan, sekarang harusnya menjadi tempat yang lebih akrab pada ku, kepada kehidupan keseharian...
-
MAKALAH `ULUMUL HADIST “Pengertian Hadits, Sunnah dan Khabar” Dosen: H.Muh. Khoirul Rifa’I,M.Pd.I Anggota kelompok 1: ...
-
Oleh : Arif Riza Azizi Dalam sejarah peradaban umat manusia, kemajuan suatu bangsa tidak hanya bisa dibangun dengan bermodalkan kek...
-
MAKALAH ULUMUL HADITS HADITS RIWAYAH DAN DIROYAH DosenPengampu : Muh. KhoirulRifa’I, M.Pd.I ...
-
MAKALAH `ULUMUL HADIST “SEJARAH HADITS PADA MASA SAHABAT” Dosen: H.Muh. Khoirul Rifa’I,M.Pd.I Anggota kelompok 4 : Muhamma...
-
Oleh : Arif Riza Hari minggu, para petani tetap giat mencangkuli sawahnya. Tidak ada bedanya dengan hari-hari lainya. Memaknai hari min...
Recent Posts
Categories
- aku dan topi
- Arif Riza Azizi
- artikel filsafat
- bahasa
- bahasa intelektual
- bahasa intelektual membanjiri mahasiswa
- banjir
- banjir bahasa
- BANJIR BAHASA IMPOR
- bekerja kelompok
- belajar membuat artikel bagi pemula
- bercocok tanam
- Berproses Bersama
- bersama lebih mudah
- cara cepat belajar membuat artikel
- cara mudah membuat artikel
- catatanku
- cerita topi
- contoh hadits hasan
- contoh hadits sahih
- contoh makalah perkembangan agama pada remaja
- definisi HADISH MUTAWATIR
- definisi Hadist Ahad menurut para ahli
- definisi hadits hasan
- definisi hadits sahih
- definisi sanad dan matan
- demokrasi menurut Abraham Lincoln
- demokrasi yang ideal
- erupsi
- erupsi bahasa
- Esok Lebih Baik
- Evolusi dunia
- gambaran politik di Indonesia
- HADISH MUTAWATIR
- Hadist Ahad
- hadits hasan
- HADITS RIWAYAH DAN DIROYAH
- hadits sahih
- Hadits Sebagai Sumber Hukum Dalam Islam
- hadits tentang bersuci
- HADITS tentang thaharah
- harapan pahlawan
- hari besar di Indonesia
- hari besar dunia
- hari kebangkitan
- hari merdeka
- hari penting di Indonesia
- hari-hari bersejarah
- Hari-hari Perayaan
- HERMENEUTIKA ALQURAN
- Ilmu Politik
- keburukan plato
- Kenapa Harus Ada Kurikulum?
- Kisi-Kisi Penulisan Soal SMK
- komoditas bahasa
- kumpulan hari bersejarah
- kumpulan hari penting
- kumpulan makalah ulumul hadits terbaru
- lahirnya kebebasan pers di indonesia
- letusan
- Literasi sebagai Rutinitas
- macam hadits sahih
- macam-macam perpustakaa
- makalah HADISH MUTAWATIR
- makalah Hadist Ahad
- makalah hadits hasan
- makalah HADITS RIWAYAH DAN DIROYAH
- makalah hadits sahih
- MAKALAH HADITS-HADITS TENTANG THAHARAH
- MAKALAH HERMENEUTIKA ALQURAN
- Makalah Implementasi Kurikulum
- Makalah Kurikulum
- MAKALAH METODE PENELITIAN FILOLOGI
- makalah perkembangan agama
- makalah perkembangan agama pada remaja
- makalah SANAD DAN MATAN
- makalah SEJARAH HADITS PADA MASA SAHABAT
- makalah SEJARAH HADITS PADA PERIODE NABI MUHAMMAD SAW
- makalah Sejarah Hadits Setelah Sahabat Dan Kodifikasi Hadits
- makalah tentang hadis sunnah dan khabar
- makalah tentang Hadits Sebagai Sumber Hukum Dalam Islam
- makalah teori belajar dan penerapannya
- manfaat membaca
- manfaat topi
- masjid
- Matematika
- Membaca : “Hewan Buas” yang Harus Dilindungi
- membaca efektif
- Memilih presiden yang baik
- memilih presiden yang demokratif
- Mengapa Perllu Kurikulum?
- merdeka
- METODE PENELITIAN FILOLOGI
- minat baca
- Misteri tahun 2012
- multifungsi pertanian
- nabi adam melihat allah
- nabi muhammad bertemu dengan allah
- nabi muhammad melihat allah secara langsung
- pelarian wiji thukul
- pemalsuan sejarah supersemar
- pembagian filsafat dari zamannya
- pembelajaran bersama
- pemikiran keren dari plato
- pemikiran plato
- pemikiran terhebat plato
- pemimpin adil bijaksana
- Pemimpin Dan Politik
- Pemimpin Pembasmi Masalah
- pencederaan uud 45
- pengertian analisis framing secara khusus
- pengertian analisis framing secara terperinci
- pengertian analisis framing secara umum
- pengertian bahasa
- pengertian bias gender
- pengertian HADISH MUTAWATIR
- pengertian Hadist Ahad
- Pengertian Hadits
- pengertian hadits hasan
- pengertian hadits sahih
- Pengertian Literasi
- pengertian membaca
- pengertian sanad dan matan
- penghalang nabi melihat allah
- peran agama dalam mempengaruhi bias gender
- peran budaya pada bias gender
- perbedaan hadits
- perbedaan sanad dan matan
- perjalanan muhammad ke sidrotul muntaha
- perkembangan agama pada remaja
- perkembangan pers indonesia dari zaman proklamasi
- perpustakaan
- Perpustakaan dan Tempat Ibadah
- persamaan sanad dan matan
- pertanian
- Plato; Biografi dan Pemikiran
- pokok struktur filsafat
- politik di Indonesia
- postingan terbaru Plato
- presentase minat baca di Indonesia
- puisi hari kebangkitan
- Puisiku
- pusiku
- rekayasa supersemar
- resensi buku The Mystery of 2012
- ringkasan filsafat
- sahabat topi
- satria piningit
- sejarah analisis framing terbaru
- sejarah analisis framing terupdate
- SEJARAH HADITS PADA MASA SAHABAT
- SEJARAH HADITS PADA PERIODE NABI MUHAMMAD SAW
- Sejarah Hadits Setelah Sahabat Dan Kodifikasi Hadits
- sejarah kelam indonesia
- sejarah perkembangan pers di indonesia terupdate
- sejarah perpustakaan
- sejarah pertanian indonesia
- sejarah sebagai kebohongan publik
- Singularitas dalam Waktu
- sisi negatif plato
- sistem pertanian di Indonesia
- solusi tepat mengatasi problem bias gender
- solusi tepat mengatasi problem gender
- struktur filsafat
- struktur filsafat terbaru
- struktur filsafat terupdate
- sumbangsih plato bagi dunia
- sunnah dan khabar
- Supersemar Meluruskan atau Memurtadkan Ideologi Bangsa
- supersemar palsu
- tehnik membaca
- tehnik membaca cepat
- tehnik penulisan artikel pemula
- tehnik penulisan artikel terbaik
- tehnik penulisan artikel terbaru
- tempat ibadah
- teori belajar dan penerapannya
- topi sejarah
- topi wiji thukul
Sample Text
Blog Archive
tabber
Statistik
Archive
kesukaan
- chelsea fc
feature content slider
Content left
Content right
Content left
sideCategory1
Category
- aku dan topi
- Arif Riza Azizi
- artikel filsafat
- bahasa
- bahasa intelektual
- bahasa intelektual membanjiri mahasiswa
- banjir
- banjir bahasa
- BANJIR BAHASA IMPOR
- bekerja kelompok
- belajar membuat artikel bagi pemula
- bercocok tanam
- Berproses Bersama
- bersama lebih mudah
- cara cepat belajar membuat artikel
- cara mudah membuat artikel
- catatanku
- cerita topi
- contoh hadits hasan
- contoh hadits sahih
- contoh makalah perkembangan agama pada remaja
- definisi HADISH MUTAWATIR
- definisi Hadist Ahad menurut para ahli
- definisi hadits hasan
- definisi hadits sahih
- definisi sanad dan matan
- demokrasi menurut Abraham Lincoln
- demokrasi yang ideal
- erupsi
- erupsi bahasa
- Esok Lebih Baik
- Evolusi dunia
- gambaran politik di Indonesia
- HADISH MUTAWATIR
- Hadist Ahad
- hadits hasan
- HADITS RIWAYAH DAN DIROYAH
- hadits sahih
- Hadits Sebagai Sumber Hukum Dalam Islam
- hadits tentang bersuci
- HADITS tentang thaharah
- harapan pahlawan
- hari besar di Indonesia
- hari besar dunia
- hari kebangkitan
- hari merdeka
- hari penting di Indonesia
- hari-hari bersejarah
- Hari-hari Perayaan
- HERMENEUTIKA ALQURAN
- Ilmu Politik
- keburukan plato
- Kenapa Harus Ada Kurikulum?
- Kisi-Kisi Penulisan Soal SMK
- komoditas bahasa
- kumpulan hari bersejarah
- kumpulan hari penting
- kumpulan makalah ulumul hadits terbaru
- lahirnya kebebasan pers di indonesia
- letusan
- Literasi sebagai Rutinitas
- macam hadits sahih
- macam-macam perpustakaa
- makalah HADISH MUTAWATIR
- makalah Hadist Ahad
- makalah hadits hasan
- makalah HADITS RIWAYAH DAN DIROYAH
- makalah hadits sahih
- MAKALAH HADITS-HADITS TENTANG THAHARAH
- MAKALAH HERMENEUTIKA ALQURAN
- Makalah Implementasi Kurikulum
- Makalah Kurikulum
- MAKALAH METODE PENELITIAN FILOLOGI
- makalah perkembangan agama
- makalah perkembangan agama pada remaja
- makalah SANAD DAN MATAN
- makalah SEJARAH HADITS PADA MASA SAHABAT
- makalah SEJARAH HADITS PADA PERIODE NABI MUHAMMAD SAW
- makalah Sejarah Hadits Setelah Sahabat Dan Kodifikasi Hadits
- makalah tentang hadis sunnah dan khabar
- makalah tentang Hadits Sebagai Sumber Hukum Dalam Islam
- makalah teori belajar dan penerapannya
- manfaat membaca
- manfaat topi
- masjid
- Matematika
- Membaca : “Hewan Buas” yang Harus Dilindungi
- membaca efektif
- Memilih presiden yang baik
- memilih presiden yang demokratif
- Mengapa Perllu Kurikulum?
- merdeka
- METODE PENELITIAN FILOLOGI
- minat baca
- Misteri tahun 2012
- multifungsi pertanian
- nabi adam melihat allah
- nabi muhammad bertemu dengan allah
- nabi muhammad melihat allah secara langsung
- pelarian wiji thukul
- pemalsuan sejarah supersemar
- pembagian filsafat dari zamannya
- pembelajaran bersama
- pemikiran keren dari plato
- pemikiran plato
- pemikiran terhebat plato
- pemimpin adil bijaksana
- Pemimpin Dan Politik
- Pemimpin Pembasmi Masalah
- pencederaan uud 45
- pengertian analisis framing secara khusus
- pengertian analisis framing secara terperinci
- pengertian analisis framing secara umum
- pengertian bahasa
- pengertian bias gender
- pengertian HADISH MUTAWATIR
- pengertian Hadist Ahad
- Pengertian Hadits
- pengertian hadits hasan
- pengertian hadits sahih
- Pengertian Literasi
- pengertian membaca
- pengertian sanad dan matan
- penghalang nabi melihat allah
- peran agama dalam mempengaruhi bias gender
- peran budaya pada bias gender
- perbedaan hadits
- perbedaan sanad dan matan
- perjalanan muhammad ke sidrotul muntaha
- perkembangan agama pada remaja
- perkembangan pers indonesia dari zaman proklamasi
- perpustakaan
- Perpustakaan dan Tempat Ibadah
- persamaan sanad dan matan
- pertanian
- Plato; Biografi dan Pemikiran
- pokok struktur filsafat
- politik di Indonesia
- postingan terbaru Plato
- presentase minat baca di Indonesia
- puisi hari kebangkitan
- Puisiku
- pusiku
- rekayasa supersemar
- resensi buku The Mystery of 2012
- ringkasan filsafat
- sahabat topi
- satria piningit
- sejarah analisis framing terbaru
- sejarah analisis framing terupdate
- SEJARAH HADITS PADA MASA SAHABAT
- SEJARAH HADITS PADA PERIODE NABI MUHAMMAD SAW
- Sejarah Hadits Setelah Sahabat Dan Kodifikasi Hadits
- sejarah kelam indonesia
- sejarah perkembangan pers di indonesia terupdate
- sejarah perpustakaan
- sejarah pertanian indonesia
- sejarah sebagai kebohongan publik
- Singularitas dalam Waktu
- sisi negatif plato
- sistem pertanian di Indonesia
- solusi tepat mengatasi problem bias gender
- solusi tepat mengatasi problem gender
- struktur filsafat
- struktur filsafat terbaru
- struktur filsafat terupdate
- sumbangsih plato bagi dunia
- sunnah dan khabar
- Supersemar Meluruskan atau Memurtadkan Ideologi Bangsa
- supersemar palsu
- tehnik membaca
- tehnik membaca cepat
- tehnik penulisan artikel pemula
- tehnik penulisan artikel terbaik
- tehnik penulisan artikel terbaru
- tempat ibadah
- teori belajar dan penerapannya
- topi sejarah
- topi wiji thukul
Followers
About me
Follow
Content left
Content right
Content right
sideCategory2
Catwidget2
Catwidget1
Catwidget4
Catwidget3
topads
Diberdayakan oleh Blogger.
Translate
Popular Posts
-
MAKALAH METODE PENELITIAN FILOLOGI Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kulia h “Filologi” Dosen Pengampu Ahmad Musonnif, M. Hi...
-
MAKALAH HADITS-HADITS TENTANG THAHARAH Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kulia h “ HADITS II ” Dosen Pengampu: Dr . H....
-
TUGAS MAKALAH SEJARAH HADITS PADA PERIODE NABI MUHAMMAD SAW MATA KULIAH: ‘ULUMUL HADITS Dosen Pembimbing : H.Moh.Khoirul Rifa’i, M....
-
Filsafat Barat muncul di Yunani semenjak kira-kira abad ke-6 SM. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai berpikir dan berdiskusi akan ke...
-
Oleh : Arif Riza Azizi Perpustakaan, sekarang harusnya menjadi tempat yang lebih akrab pada ku, kepada kehidupan keseharian...
-
MAKALAH `ULUMUL HADIST “Pengertian Hadits, Sunnah dan Khabar” Dosen: H.Muh. Khoirul Rifa’I,M.Pd.I Anggota kelompok 1: ...
-
Oleh : Arif Riza Azizi Dalam sejarah peradaban umat manusia, kemajuan suatu bangsa tidak hanya bisa dibangun dengan bermodalkan kek...
-
MAKALAH ULUMUL HADITS HADITS RIWAYAH DAN DIROYAH DosenPengampu : Muh. KhoirulRifa’I, M.Pd.I ...
-
MAKALAH `ULUMUL HADIST “SEJARAH HADITS PADA MASA SAHABAT” Dosen: H.Muh. Khoirul Rifa’I,M.Pd.I Anggota kelompok 4 : Muhamma...
-
Oleh : Arif Riza Hari minggu, para petani tetap giat mencangkuli sawahnya. Tidak ada bedanya dengan hari-hari lainya. Memaknai hari min...
0 komentar:
Posting Komentar