my sense of imagination

ads1

Minggu, 24 Agustus 2014

HADITS HASAN
Disusun untuk memenuhi tugas ‘Ulumul Hadits
Dosen: H. M. Khoirul Rifa’I, M.Pd

logooo.jpg

Nama Kelompok
*   M. Sirojuddin Ng.          (2814133117)
*   Laela Itsna Achmadah  (2814133098)

FTIK / TMT-2D
Institut Agama Islam Negeri Tulungagung
2014

KATA PENGANTAR



            Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Hadits Hasan“ dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW yang telah membawa umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang benderang yakni agama islam.
Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan untuk dikembangkan lebih lanjut. Dan kami pun menyadari bahwa penyusunan makalah ini pasti banyak kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikan diwaktu yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat memberikan  manfaat dan sumbangan baik kepada penyusun sendiri maupun kepada orang lain. Amin….





Tulungagung, 06 Juni 2014

                                                                                    Penyusun




BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

            Hadits merupakan salah satu pedoman umat Islam setelah Al-Qur’an. Hadits merupakan sabda Nabi. Dalam hadits terdapat perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi yang bersumber dari Allah SWT. Sebagai umat Islam kita harus mengetahui mengenai hadits-hadits tersebut. Terdapat 3 macam hadits hadits, yaitu hadits shahih, hadits hasan, dan hadits dhaif. Dalam makalah ini, kami membahas mengenai hadits hasan. Diharapkan dengan makalah hadits hasan ini, pembaca menjadi lebih paham mengenai hadits hasan tersebut.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dan hukum dari Hadits Hasan?
2.      Bagaimana Syarat-syarat Hadits Hasan?
3.      Bagaimana pembagian Hadits Hasan?
4.      Apa sumber-sumber hadits Hasan?

1.3 Tujuan


1.         Mengetahui pengertian dan hukum dari Hadits Hasan.
2.         Mengetahui syarat-syarat Hadits Hasan.
3.         Mengetahui pembagian Hadits Hasan.
4.         Mengetahui sumber-sumber Hadits hasan.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Hukum Hadits Hasan

 Hadits hasan adalah hadits yang bersambung sanandnya, diriwayatkan oleh rawi yang adil, yang rendah tingkat kekuatan hafalanya, tidak rancu dan bercacat. Hukum hadit hasan menurut fuqoha, hadits hasan dapat diterima sebagai hujjah dan di amalkan. Demikian pula pendapat para muhadditsin dan ahli ushul.[1]

2.2 Syarat-syarat Hadits Hasan

Syarat-syarat Hadits Hasan ialah:
a.       Sanad hadits harus bersambung
b.      Perawinya adil
c.       Perawinya mempunyai sifat dhabit, namun kualitasnya lebih rendah dari (kurang) dari yang dimiliki oleh perawi hadits shahih
d.      Hadits yang diriwayatkan tersebut tidak syaz
e.       Hadits yang diriwayatkan terhindar dari illat yang merusak

2.3 Pembagian Hadits Hasan

Hadits hasan dibagi menjadi dua, yaitu:[2]
a. Hadits hasan li dzatihi
Hadits hasan li dzatihi adalah hadits yang dengan sendirinya telah memenuhi syarat-syarat hadits hasan sebagaimana tersebut diatas, dan tidak memerlukan riwayat lain untuk mengangkatnya ke derajat hasan.
Contoh:
حَدَّثَنَا عَفَّانُ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، قَالَ أَنْبَأَنِي سَعْدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ ، عَنْ مَعْبَدٍ الْجُهَنِيِّ ، قَالَ : كَانَ مُعَاوِيَةُ قَلَّمَا يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا وَيَقُولُ هَؤُلاءِ الْكَلِمَاتِ قَلَّمَا يَدَعُهُنَّ ، أَوْ يُحَدِّثُ بِهِنَّ فِي الْجُمَعِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُّ فِي الدِّينِ ، وَإِنَّ هَذَا الْمَال حُلْوٌ خَضِرٌ فَمَنْ يَأْخُذْهُ بِحَقِّهِ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ ، وَإِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ.(رواه
 Hadis tersebut diatas bersambung sanadnya dan semua perawinya termasuk orang-orang terpercaya kecuali Ma’bad al-Juhany menurut     adz-Zahaby,Ma’bad termasuk orang yang kurang ke-‘adilan-nya.

b. Hadits hasan li ghairihi
 Hadits hasan li ghairihi adalah hadits dha’if apabila jalan (datang)-nya berbilang (lebih dari satu), dan sebab-sebab kedha’ifannya bukan karena perawinya fasik atau pendusta.
Dengan demikian hadits hasan li ghairihi pada mulanya merupakan hadits dha’if, yang naik menjadi hasan karena ada riwayat penguat, jadi dimungkinkan berkualitas hasan karena riwayat penguat itu, seandainya tidak ada penguat tentu masih berstatus dha’if.
Kualitas hadits hasan bertingkat-tingkat, sebagai mana halnya hadits shahih. Hal ini ditentukan oleh dekatnya ke-dhabith-an para rawi hadits hasan kepada ke-dhabith-an rawi hadits sahih.tingkatan hadits hasan berada di antara hadits sahih dah hadits dhaif. Kadang-kadang ia dekat kepada hadits sahih dan kadang-kadang dekat kepada hadits dhaif. Hasil ijtihad para ulamak senantiasa demikian.
Al-Dzahabi menyatakan bahwa tingkatan hadits hasan yang paling tinggi adalah riwayat Bahz Bin Hakim dari bapaknya dari kakeknya ; dan Riwayat Amr Bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya .[3]
            Contoh :

حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ ، قَال سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ ، عَنْ أَبِيهِ : أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِي فَزَارَةَ تَزَوَّجَتْ عَلَى نَعْلَيْنِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ ؟" قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ : فَأَجَازَهُ .(رواه الترمذي)                                 


Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari jalur Syu’bah dari ‘ashim bin ‘Ubaidillah,dari Abdillah bin Amir bin Rabi’ah, dari ayahnya bahwasanya seorang wanita dari bani Fazarah menikah dengan mahar sepasang sandal.


2.4 Sumber-sumber Hadits Hasan

Sumber-sumber Hadits Hasan ialah:[4]
1.      Al-Jami’ karya Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah alTurmudzi (209 H – 279 H)
2.      As-Sunan karya Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats al-Sijistani (202 H – 273 H)
3.      Al-Mujtaba karya Imam Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib al-Nasa’i (215 H – 303 H)
4.      Sunan al-Mushthafa karya Ibnu Majah Muhammad bin Yazid al-Qazwini, seorang hafiz yang agung dan seorang muffasir (209 H – 273 H)
5.      Al-Musnad karya imam besar Ahmad bin Hanbal, imam ahli Sunah dan hadis (164 H – 241 H)
6.      Al-Musnad karya Abu Ya’la al-Maushili Ahmad bin Ali bin al-Mutsanna (210 H – 307 H)


 




BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

1.    Hadits hasan ialah Hadits hasan adalah hadits yang bersambung sanandnya, diriwayatkan oleh rawi yang adil, yang rendah tingkat kekuatan hafalanya, tidak rancu dan bercacat.
2.    Syarat-syarat Hadits Hasan ialah: Sanad hadits harus bersambung,  Perawinya adil,  Perawinya mempunyai sifat dhabit namun kualitasnya lebih rendah dari (kurang) dari yang dimiliki oleh perawi hadits shahih, Hadits yang diriwayatkan tersebut tidak syaz, Hadits yang diriwayatkan terhindar dari illat yang merusak.
3.    Pembagian hadits hasan ialah Hadits hasan li ghairihi, hadits hasan li dzatihi.
4.    Sumber-sumber hadits hasan ialah Al-Jami’, As-Sunan, Al-Mujtaba, Sunan al-Mushthafa, Al-Musnad.









DAFTAR PUSTAKA


Dr. Nuruddin ‘Itr, 2012, Ulumul Hadits terjemahan dari Manhaj An-Naqd Fii ‘Uluum Al-Hadits, Bandung:PT Remaja Rosdakarya



[1]  Dr. Nuruddin ‘Itr, 2012, Ulumul Hadits terjemahan dari Manhaj An-Naqd Fii ‘Uluum Al-Hadits, Bandung:PT Remaja Rosdakarya
[3] Dr. Nuruddin ‘Itr, 2012, Ulumul Hadits terjemahan dari Manhaj An-Naqd Fii ‘Uluum Al-Hadits, Bandung:PT Remaja Rosdakarya
[4] Ibid

0 komentar:

Posting Komentar