my sense of imagination

ads1

Minggu, 24 Agustus 2014

­­­­MAKALAH
`ULUMUL HADIST
“Pengertian Hadits, Sunnah dan Khabar”
Dosen: H.Muh. Khoirul Rifa’I,M.Pd.I



Anggota kelompok 1:
                                 Linta Jazila                                        2814133101
                                 Lutfianannisak                                  2814133105
                                 Mahmud Hadi Kuncoro                    2814133107








INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
TAHUN AJARAN 2013 / 2014



KATA PENGANTAR
                Assalamu’alaikum wr. wb.
            Alhamdulillah, segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat serta InayahNya sehingga kami mampu menyelesaikan penulisan makalah ini yang membahas tentang pengertian hadist, sunnah dan khabar. Dan tak lupa kami ucapakan terima kasih kepada teman-teman yang ikut berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini. Sarana penunjang makalah ini kami susun berdasarkan referensi yang bermacam-macam. Hal ini dengan tujuan untuk membantu para mahasiswa untuk mengetahui, memahami bahkan menerapkannya.
            Adapun makalah ini kami susun dengan tujuan: Pertama, mempermudah mahasiswa untuk menyampaikan materi yang ada. Kedua, mempermudah mahasiswa untuk belajar. Ketiga, dapat memperlancar proses belajar dan mengajar, sehingga mahasiswa menjadi aktif.
            Namun demikian, dalam penulisan makalah ini masih terdapat kelemahan dan kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak sangat di harapkan.
            Akhirul kalam, semoga yang tersaji ini dapat memberikan sumbangan kepada para mahasiswa dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar di kampus. Amin
Wassalamu’alaikum wr. wb.



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
            Hadits disebut juga as-sunnah. Hadits sebagai segala sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan atau lainnya, sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an.
            Hadits Nabi adalah sumber ajaran Islam di samping Al-Qur’an untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an seringkali perlu untuk meninjau kondisi masyarakat ketika ayat-ayat itu turun dan hubungan antara rentetan peristiwa dengan turunnya ayat-ayat tertentu. Informasi semacam ini di peroleh dari hadits.
            Maka dari itu, kami sebagai pemakalah ingin membahas lebih dalam tentang pengertian dari hadits, sunnah dan khabar dengan tujuan agar generasi penerus Islam ini mampu mengerti, memahami tentang berbagai macam pengertian yang telah ada.
B.     Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari Hadist?
2.    Apa pengertian dari Sunnah?
3.    Apa pengertian dari Khabar?

C.     Tujuan Masalah

1.    Untuk mengetahui definisi hadist baik dari segi bahasa maupun istilah.
2.    Untuk mengetahui definisi sunnah baik dari segi bahasa maupun istilah.
3.    Untuk mengetahui definisi khabar baik dari segi bahasa maupun istilah.




BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadits
Hadits berasal dari bahasa Arab yaitu al-Hadits, hudatsa jamaknya ahadits, hidtsan dan hudtsan. Menurut bahasa berarti warta, berita, sesuatu yang diperbincangkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Sedangkan menurut istilah adalah segala sesuatu yang di beritakan dari Nabi SAW baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi. Adapun definisi hadits menurut para tokoh dan ulama’ meliputi :
1.    Ulama’ hadis
                        كل ما اثرالنبي ص.م من قول او فعل او تقرير او صفة خلقية او خلقية
“Segala sesuatu yang di beritakan dari Nabi SAW baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi”.
2.    Ahli Ushul Fiqih
            كل ما صدر عن انبي ص.م غير القران الكريم من قول او فعل او تقرير مما يصلح ان يكون دليلا لحكم شرعي
“Hadis, yaitu segala sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi SAW selain Al-Qur’an Al- Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan hukum syara’.”
3.    Fuqaha’
                        كل ما ثبت عن انبي ص.م و لم يكن من باب الفرض و لا الواجب
“Segala sesuatu yang di tetapkan  Nabi SAW yang tidak bersangkut paut dengan masalah fardhu atau wajib.”
Ibn al-Subki (w.771H/1370M), hadits adalah segala sabda dan perbuatan Nabi SAW. Al-Subki tidak memasukkan taqrir Nabi sebagai bagian dari rumusan definisi hadits. Alasannya, karena taqrir telah tercangkup dalam af’al, yakni segala perbuatan: apabila kata taqrir dinyatakan secara eksplisit, maka rumusan definisi akan menjadi ghair mani’, yakni tidak terhindar dari sesuatu yang tidak di definisikan.
Sementara kalangan ulama’ada yang menyatakan bahwa yang dikatakan hadist itu tak selalu berasal dari Nabi,namun juga berasal dari sahabat dan tabi’in.
Klasifikasinya:
A.Hadist marfu’           : yang dinisbahkan kepada Nabi
B.Hadist mauquf         : yang dinisbahkan kepada sahabat
C.Hadist maqfu’          : yang dinisbahkan kepada tabi’in



Macam –macam Hadits

1. Hadist qauly
Hadits ini menceritakan tentang suatu peristiwa di masa Rasul. Contohnya: kisah-kisah para Nabi.
2. Hadits fi’ly
Hadits ini membahas tentang perilaku Nabi. Contohnya: seperti membagi nafkah dengan istri-istri yang lain secara adil.
3.Hadits taqririyah
Hadits ini membicarakan tentang ketetapan hati. Contohnya: sikap Rasul yang membiarkan para sahabat tentang masalah sholat dalam waktu berperang.
4.Hadits Hammy
Berupa keinginan Nabi yang belum tercapai. Seperti berpuasa pada hari Asy-Syuro yang belum di laksanakan oleh Nabi.

B. Pengertian Sunnah

Di samping istilah hadits terdapat sinonim yang sering digunakan oleh para ulama’ yaitu sunnah. Pengertian istilah tersebut hampir sama, walaupun terdapat beberapa perbedaan.
1.Menurut bahasa:
                                                الطريقة محمودة كانت او مذمومة
“Jalan yang di lalui, baik terpuji atau tercela”.

2.Menurut istilah oleh Muhammad Ajaj Al-Khatib.

                        ما اثر عن انبي ص. من قول او فعل او تقرير او صفة خلقية او سيرة سوا كان قبل البعثة او بعدها
“Segala yang di nukilkan dari Nabi SAW,baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, baik sebelum Nabi di angkat menjadi Rasul atau sesudahnya”.

Macam-macam Sunnah

1.    Sunnah Qauliyah
Adalah perkataan atau ucapan Nabi SAW yang bertalian dengan Syara’. Contohnya :
الموءمنون للموءمنين كلبنيان يشد بعضه بعضا
Artinya : Orang mukmin dengan orang mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan yang satu sama lain menguatkan (HR. Muslim)
2.    Sunnah Fi’liyah
Adalah amal-amal perbuatan Nabi SAW yang bertalian dengan syara’, seperti tata cara mengerjakan sholat, menunaikan ibadah haji, sebagaimana yang di contohkan Nabi SAW :
كان النبي صلى الله عليه وسلم يسوى صفوفنا اذا قمنا الى الصلاة فاءذا استوينا كبر (رواه مسلم)
Artinya : Adalah Nabi SAW menyamakan (meluruskan ) saf-saf kami ketika kami melakukan sholat. Apabila saf-saf kami telah lurus, barulah Nabi SAW bertakbir. (HR.Muslim )



3.    Sunnah Taqririyah
Adalah penetapan atau persetujuan Nabi SAW atas suatu amal perbuatan seseorang sahabat yang bertalian dengan syariat islam, yang dikerjakan dihadapan atau dilaporkan kepada Nabi SAW, sedangkan Nabi tidak melarang atau menyalahkannya. Contohnya seperti yang diriwayatkan bahwa pada suatu hari Nabi SAW di suguhi makanan diantaranya daging sejenis biawak. Beliau tidak memakannya sehingga Khalid bin Walid bertanya ; Apakah daging itu haram ya Rasulullah ? Nabi menjawab”:
لا, ولكنه ليس فى ارض قومى كلوا فاءنه حلال (متفق عليه)
Artinya: Tidak,tetapi binatang itu tidak terdapat di daerah kaumku. Makanlah sesungguhnya dia halal (HR. Bukhori dan Muslim )

            Menurut Hasbi Ash-Shiddieqy antara hadist dan sunnah dapat di bedakan,dalam hal bahwa hadist konotasinya adalah segala peristiwa yang dinisbahkan kepada Nabi walaupun hanya sekali saja beliau mengucapkannya atau mengerjakannya dan walaupun di riwayatkan oleh perorangan saja.Sedangkan sunnah adalah sesuatu yang di ucapkan atau di laksanakan oleh Nabi terus-menerus,dinuklirkan dari masa ke masa dengan jalan mutawatir.Nabi melaksanakannya beserta para sahabat,kemudian oleh para tabi’in dan generasi berikutnya sampai pada masa-masa berikutnya menjadi pranata social dalam kehidupan umat islam.

            Sunnah dan hadist bersumber dan bersandar kepada Nabi. Hanya saja sunnah lebih spesifik dan khusus, karena merupakan soal-soal praktis yang dicontohkan Nabi SAW kemudian berlaku sebagai tradisi di kalangan umat islam. Sunnah merupakan bagian dari materi hadist, hadist sebagiannya adalah berita tentang sunnah.

Perbedaan hadist dan sunnah :
1.    Sunnah itu ialah semua amal ibadah Rasulullah SAW yang selalu beliau kerjakan sendiri atau bersama sahabatnya,lalu di ikuti oleh para sahabatnya dan orang banyak sesudahnya. Hadist adalah semua peristiwa yang di sandarkan kepada Nabi SAW walaupun hanya sekali beliau laksanakan.
2.    Sunnah itu adalah amal yang sudah pernah di lakukan oleh Rasulullah SAW,sedangakan hadist belum tentu di kerjakan oleh beliau.
3.    Sunnah itu adalah suatu amal yang termasuk mutawwatir fi’li sekalipun periwayatannya tidak mutawatir,sedangkan hadist belum tentu mutawatir.
4.    Diantara sunnah itu ada yang khusus boleh di lakukan oleh Rasulullah SAW saja dan tidak boleh di kerjakan oleh umatnya: misalnya beristri lebih dari 4 orang,hanya boleh bagi Nabi SAW saja,tidak boleh bagi umatnya.

C.  Pengertian Khabar
Menurut bahasa khabar diartikan  berita. Dari segi istilah muhadditsin khabar identik dengan hadis, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi (baik secara marfu’, mawquf, dan maqthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat. Di antara ulama memberikan definisi: Sesuatu yang datang dari Nabi SAW dan dari yang lain seperti dari para sahabat, tabi’in dan pengikut tabi’in atau orang-orang setelahnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
1.    Hadit menurut bahasa berarti warta, berita, sesuatu yang diperbincangkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.sedangkan menurut istilah adalah segala sesuatu yang di beritakan dari Nabi SAW baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi.
2.    Sunnah menurut bahasa berarti jalan yang di lalui, baik terpuji atau tercela.sedangkan menurut istilah adalah Segala yang di nukilkan dari Nabi SAW,baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, baik sebelum Nabi di angkat menjadi Rasul atau sesudahnya.
3.    Menurut bahasa khabar diartikan  berita. Dari segi istilah muhadditsin khabar identik dengan hadis, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi (baik secara marfu’, mawquf, dan maqthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat.



























DAFTAR PUSTAKA
Masjid Khon, Abdul. 2008. Ulumul Hadis. Jakarta : Amzah.
Hasbi Ash-Shiddieqy, Muhammad. 1999. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. Cet. Ke-4. Semarang : Pustaka Rizki Putra.
Thahhan, Mahmud. 1999. Tafsir Musthalah Hadis. Yogyakarta : Titian Ilahi Press.
Prof.Dr.H.Endang Soetari Ad,M.Si,Ilmu hadis kajian riwayah dan dirayah,Bandung:MIMBAR PUSTAKA,2005,hlm.2.









0 komentar:

Posting Komentar